ICMI Minta Menag Dievaluasi, Aktivis HMI di Sulsel Desak Dicopot
CNN Indonesia
Jumat, 25 Feb 2022 22:08 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama terkait pernyataan soal azan hingga gonggongan anjing.
Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Arsy Jailolo mengatakan bahwa Menteri Agama seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan kerukunan umat beragama sebagai falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Sehingga pernyataan seorang pejabat publik juga menjadi peran penting dalam menjaga alur ketentraman kehidupan di masyarakat," kata Arsy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsy menilai pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah sangat keterlaluan dan pernyataan itu sudah termasuk dalam delik hukum, termasuk menistakan agama.
"Pernyataan Menteri Agama dengan membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah menistakan agama. Ini melanggar Pasal 156(a) KUHP. Seyogyanya jika memberikan komentar, seorang pejabat negara harus memberikan dengan konsep konstruktif," tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi dan memberikan sanksi pemecatan. Secara tegas Menag harus dipecat agar memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam berargumentasi," katanya.
Sementara itu, puluhan aktivis HMI Cabang Gowa Raya melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Dalam aksinya mereka memblokir jalan poros trans Sulawesi dengan menggunakan truk besar yang dijadikan sebagai mimbar orasi. Bahkan, para mahasiswa sempat bersitegang dengan pihak kepolisian, lantaran berusaha membakar ban bekas. Namun, dicegat oleh petugas keamanan.
"Pernyataan menteri agama yang membandingkan suara adzan dengan suara anjing adalah bentuk penistaan agama, utamanya agama kita Islam," kata jendral lapangan, Syahrul Gunawan.
Para mahasiswa juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
"Kita meminta Presiden Joko Widodo agar segera mencopot dan juga segera menangkap menteri agama karena menistakan agama," tegasnya.
Selain itu, HMI Cabang Gowa Raya juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi belakangan ini, seperti kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Hingga saat ini, aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan akses menuju ke keluar dan masuk Kota Makassar mengalami kemacetan panjang.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataannya soal suara azan hingga gonggongan anjing.
"Presiden (Jokowi) perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini agar tidak menimbulkan keresahan umat," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya, Jakarta, Jumat (25/2).
Andi Anzhar mengungkapkan hal itu, karena ICMI 'menangkap' keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut tersebut. Menurut dia, sebagai Menteri Agama, Yaqut seyogianya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam)," katanya.
Waketum ICMI Bidang Politik, Hubungan Internasional, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini mengatakan mungkin maksud dan tujuannya Yaqut itu baik saat menjelaskan perihal aturan terbaru soal penggunaan sepiker masjid dan musala.
"Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat," ujar putra mantan Jaksa Agung RI Andi M Ghalib ini.
Untuk itu, ICMI, kata Andi Anzhar, meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut. Dan, bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.
Penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting, ujar mantan Anggota DPR RI ini, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.
"ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat," katanya lagi.
Andi Anzhar yang pernah menjadi President of International Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.
"Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan," katanya.
Baca halaman selanjutnya, aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar.
Demo Mahasiswa HMI di Sulsel
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama terkait pernyataan soal azan hingga gonggongan anjing.
Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Arsy Jailolo mengatakan bahwa Menteri Agama seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan kerukunan umat beragama sebagai falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Sehingga pernyataan seorang pejabat publik juga menjadi peran penting dalam menjaga alur ketentraman kehidupan di masyarakat," kata Arsy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/2).
Arsy menilai pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah sangat keterlaluan dan pernyataan itu sudah termasuk dalam delik hukum, termasuk menistakan agama.
"Pernyataan Menteri Agama dengan membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah menistakan agama. Ini melanggar Pasal 156(a) KUHP. Seyogyanya jika memberikan komentar, seorang pejabat negara harus memberikan dengan konsep konstruktif," tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi dan memberikan sanksi pemecatan. Secara tegas Menag harus dipecat agar memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam berargumentasi," katanya.
Sementara itu, puluhan aktivis HMI Cabang Gowa Raya melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Dalam aksinya mereka memblokir jalan poros trans Sulawesi dengan menggunakan truk besar yang dijadikan sebagai mimbar orasi. Bahkan, para mahasiswa sempat bersitegang dengan pihak kepolisian, lantaran berusaha membakar ban bekas. Namun, dicegat oleh petugas keamanan.
"Pernyataan menteri agama yang membandingkan suara adzan dengan suara anjing adalah bentuk penistaan agama, utamanya agama kita Islam," kata jendral lapangan, Syahrul Gunawan.
Para mahasiswa juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
"Kita meminta Presiden Joko Widodo agar segera mencopot dan juga segera menangkap menteri agama karena menistakan agama," tegasnya.
Selain itu, HMI Cabang Gowa Raya juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi belakangan ini, seperti kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Hingga saat ini, aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan akses menuju ke keluar dan masuk Kota Makassar mengalami kemacetan panjang.