Seorang ayah memperkosa anak kandung yang masih berusia 10 tahun. Pemerkosaan itu diketahui sang ibu saat pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap sang anak. Insiden ini telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/2).
Sang ibu yang berinisial DH mengatakan pemerkosaan dilakukan selama satu tahun terakhir, sejak sang anak duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 3. "Sekarang, anak saya kelas 4 SD," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/2).
DH bercerita sang anak tinggal bersama neneknya. Namun, sanga anak kerap berkunjung. Nah, saat berkunjung itulah, pelaku melancarkan aksinya ketika DH tidur atau pergi membeli sesuatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan korban, kata DH, awalnya pelaku menggerayangi tubuh sang anak. Lambat laun, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Saat anak saya datang, bapaknya selalu nyuruh saya beli ini atau itu. Tapi, saat itu saya tidak terpikir dia (pelaku) mau berbuat bejat begitu," tutur DH.
"Kejadian terakhir 15 Februari lalu. Anak saya cerita, dia (pelaku) memasukkan alat kelaminnya," lanjutnya.
Tetapi sang anak sempat menyimpan peristiwa pemerkosaan itu lantaran diancam akan dibunuh. Korban juga terpaksa menuruti permintaan pelaku karena diancam dengan senjata tajam.
"Dia (korban) diancam pakai golok sama pisau. Katanya, mau dihunus kalau sampai gak mau ngelayanin nafsu bapaknya dan dia gak boleh cerita ke orang lain," imbuhnya.
Kejadian ini baru terkuak ketika DH mendapati pelaku di dalam kamar korban dan melakukan pemerkosaan. Melihat itu, DH langsung bergegas melapor ke Polres Depok. Laporan diterima dengan nomor LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Dalam pelaporan tersebut, DH mengaku juga sudah menyertakan hasil visum dari puskesmas setempat yang membenarkan tindakan pemerkosaan tersebut. Berdasarkan hasil visum itu, DH menyebut alat vital sang anak sudah sobek.
"Pelakunya masih bebas, masih ada di rumah orang tua. Saya disuruh menuruti prosedur kepolisian untuk menunggu hasil visum dari Polri. Saya cuma ingin kasusnya gak berlarut-larut dan dia segera ditahan. Karena dia sudah mengaku melakukan perbuatannya itu," imbuh DH.
Redaksi telah menghubungi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Namun, hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum menjawab pesan dan telepon redaksi.
(tfq/bir)