ASN Tak Bisa ke Daerah demi Hindari IKN, Tunjangan Khusus Disiapkan

CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2022 17:03 WIB
Ilustrasi. Aturan mobilisasi ASN ke IKN tengah dimatangkan. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tak bisa pindah ke daerah demi menghindari pemindahan tugas ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Pemerintah menyiapkan tunjangan khusus bagi yang dipindahkan ke lokasi baru itu.

Hal ini disampaikan menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN enggan pindah ke IKN.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3).

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Alex Denni menambahkan pihaknya tengah menyusun "regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara".

"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," lanjutnya.

Menurut dia, skenario pemindahan ASN bukan cuma mengenai jumlah ASN dan tunjangannya. Pihaknya membahas ASN dan keluarganya (suami/istri dan anak), serta kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai.

"Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara," ujar Alex.

Kemenpan RB masih mematangkan rencana tersebut bersama kementerian/lembaga terkait untuk menindaklanjuti UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tersebut.

"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," timpal Tjahjo.

Terlepas dari itu, Menpan RB menyebut ASN yang dibutuhkan di IKN adalah yang melek teknologi.

"Mengingat IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia dan dibangun dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable maka diperlukan dukungan sumber daya ASN yang smart dan melek teknologi (tech savvy)," ujar Tjahjo, yang merupakan kader PDIP itu.

"Ini dimaksudkan agar ASN mampu beradaptasi dengan simplikasi proses bisnis melalui penerapan ekosistem digital pemerintahan," imbuh dia.

(lin/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK