Anggota polisi yang melepaskan tembakan saat aksi demonstrasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya menetapkan Bripka H sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Erfaldi (21) warga warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan.
"Penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan di sela acara Rapim Polri 2022, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pihaknya usai melakukan uji DNA yang berada pada proyektil milik Bripka H dengan sampel darah milik korban.
"Hasil uji DNA sampel darah ditemukan di proyektil dengan darah korban dan hasilnya identik," tegas Rudy.
Rudy mengatakan, Bripka H merupakan seorang bintara yang bertugas di Polres Parigi Moutong. Akibat perbuatannya itu, Rudy menjelaskan, Bripka H bakal dijerat dengan Pasal 35 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dengan sangkaan Pasal 359 JUHP barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia diancam dengan pidana 5 tahun penjara," kata dia.
Sebagai informasi, seorang demonstran bernama Erfaldi alia Aldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tewas karena tembakan saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas.
Demonstrasi dilakukan Aliansi Rakyat Tani menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana di Parigi Moutong. Menurut polisi, para demonstran melakukan aksi pemblokiran jalan hingga dibubarkan.
Mabes Polri kemudian mengungkapkan bahwa terduga pelaku penembakan merupakan polisi berpakaian sipil.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa hal tersebut harus diantisipasi agar tak ada lagi penyalahgunaan penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.
"Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," kata Sambo sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun @divpropampolri, Kamis (17/2).
Sejauh ini, 17 anggota polisi yang bertugas selama pembubaran unjuk rasa tersebut telah diperiksa. Polisi mengklaim bahwa saat ini masih menunggu hasil uji balistik dari barang bukti yang dikumpulkan.
(tfq/arh)