Anggota TNI dan Polri Diperiksa Usut Kasus HAM Berat Paniai Berdarah
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa puluhan saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua dalam peristiwa Paniai Berdarah pada 2014 lalu.
Saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah lembaga negara keamanan di Indonesia. Kebanyakan, mereka berasal dari unsur TNI.
"Adapun 40 orang saksi telah diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (4/3).
Ia merinci, 18 orang saksi yang diperiksa merupakan anggota TNI. Kemudian, 16 orang lainnya berasal dari Polri. Sementara, 6 sisanya merupakan masyarakat sipil. Ketut menjelaskan bahwa penyidik turut memeriksa empat ahli yang terdiri dari ahli laboratorium forensik dan ahli legal audit.
Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus turut memanggil ahli hukum HAM dan ahli militer terkait insiden itu.
Namun demikian, Ketut tak dapat merincikan lebih lanjut mengenai identitas dari masing-masing saksi yang telah diperiksa selama proses penyidikan berlangsung.
"Tim jaksa penyidik telah menggali pembuktian dengan menghadirkan ahli hukum HAM untuk melengkapi pemberkasan hari ini," tambah dia.
Sebagai informasi, penyidikan dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai sudah dimulai sejak 3 Desember 2021 melalui Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
"Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan, yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Papua, tahun 2014," jelas Ketut.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan mendalami dugaan pelanggaran HAM Berat pada Peristiwa Paniai merujuk pada Pasal 42 Ayat (1) jo Pasal 9 huruf a, h, jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Peristiwa Paniai Berdarah terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014. Kala itu, warga sipil tengah melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai.
Dalam peristiwa itu, empat pelajar tewas di tempat usai ditembak oleh pasukan gabungan militer. Sementara, satu orang lain tewas usai mendapat perawatan di rumah sakit beberapa bulan kemudian.
Dalam peristiwa tersebut, 17 orang lainnya luka-luka. LSM kemanusiaan KontraS menyebut lima orang yang tewas bernama Otianus Gobai (18), Simon Degei (18), Yulian Yeimo (17), Abia Gobay (17) dan Alfius Youw (17).