Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim menyadari bahwa wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) mendapat banyak penolakan.
Hal itu, kata dia, tercermin dari temuan beberapa lembaga survei yang telah diumumkan dalam beberapa hari terakhir ini. Selain itu, jumlah parpol di koalisi pendukung pemerintah yang menolak wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu juga lebih banyak dibandingkan yang mendukung.
"Saya juga menyaksikan dalam jumlah lebih banyak partai koalisi pemerintah menolak wacana penundaan Pemilu 2024, setidaknya terlihat dari pernyataan pimpinan PDIP, Nasdem, Gerindra dan PPP," kata Luqman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga menyaksikan gelombang penolakan yang besar wacana penundaan pemilu 2024 dari kekuatan masyarakat sipil," imbuhnya.
Meskipun demikian, Luqman mengatakan terdapat pula sejumlah pihak dan masyarakat yang menghendaki penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda. Namun, jumlah masyarakat yang menghendaki hal itu terjadi sedikit.
Atas dasar itu, menurutnya, pengambilan keputusan soal waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 harus kembali ke prinsip demokrasi, di mana keputusan diambil berdasarkan arus suara terbanyak.
Sebagai pihak yang memulai mengemukakan wacana itu ke publik, kini PKB justru melemparkan bola untuk mendapatkan penegasan itu kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Pihaknya menyarankan agar para pihak terkait dan tokoh mengadakan forum satu meja untuk membahas soal waktu pemilu tersebut.
Menurut Luqman, beberapa pihak yang harus hadir di antaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Lalu, pemimpin lembaga tinggi negara, pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas), perwakilan akademisi, parpol koalisi pendukung pemerintah, hingga pihak berkompeten lain.
Ia menilai, kepastian waktu penyelenggaraan pemilu sangat penting bagi masyarakat, partai politik, dan pemerintah. Sebab, wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah menjadi perbincangan nasional.
"Di dalam forum satu meja itulah diumumkan dua hal penting secara resmi, yakni pertama bahwa Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan pada Rabu Tanggal 14 Februari 2024," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Ia mengatakan forum tersebut juga dibutuhkan untuk menyempurnakan konstitusi melalui amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Forum itu, kata dia, bisa juga membahas penambahan norma antisipasi jika pemilu tidak dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan bahaya maka akan dilaksanakan MPR hasil Pemilu 2024.
Pihaknya berharap lewat forum satu meja yang digelar nantinya bisa mengakhiri berbagai manuver politik untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Lebih lanjut, dia berkata, kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan hal penting karena penundaan Pemilu 2024 merupakan wajah lain dari melanggengkan pemerintahan Jokowi menjadi tiga periode.
"Kepastian itu penting, karena wacana penundaan pemilu 2024 hanyalah wajah lain dari wacana presiden tiga periode yang telah dikampanyekan pihak tertentu sejak akhir 2019 yang lalu," katanya.
Dia menambahkan, presiden merupakan kekuatan paling dominan dalam sistem pemerintahan presidensial yang sifatnya presidensialisme multipartai karena memiliki kekuatan yang dapat menundukkan parpol pendukungnya.
Menurutnya, tidak ada satu parpol di koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin yang bisa menolak jika Jokowi telah mengambil keputusan terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
"Jika presiden, dalam wacana penundaan pemilu 2024, mengambil keputusan berbeda dengan mayoritas partai-partai koalisi, maka tidak akan ada satu pun partai koalisi yang dapat menolaknya," kata Luqman.
Diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul tak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI. Usulan menunda pemilu awalnya muncul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dukungan itu kemudian disusul oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
(yla/kid)