DPD Curiga Jadwal Pemilu Molor Setahun Terkait Wacana Penundaan
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencurigai bahwa penetapan jadwal Pemilu 2024 yang sempat molor hingga setahun karena ada tarik ulur mengenai wacana penundaan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD, Abdul Kholik merespons wacana penundaan Pemilu yang disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Kholik mengaku sempat menduga, jika sampai akhir 2021 lalu jadwal Pemilu belum diputuskan, wacana penundaan memang menguat.
"Kami di DPD juga bertanya-tanya. Loh kok lama sekali. Kami sempat mikir kalau sampai akhir tahun tidak diputuskan memang tanda-tanda ke arah situ semakin kuat," kata dia dalam diskusi daring, Sabtu (5/3).
DPR dan pemerintah diketahui baru memutuskan jadwal Pemilu 2024 pada 27 Januari lalu. Sempat tarik ulur antara pemerintah dan DPR, keduanya menyepakati Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari.
Sementara menurut Kholik, DPD telah menyatakan sikap untuk menolak wacana penundaan Pemilu yang muncul setelah penetapan jadwal tersebut. Dia menegaskan, perubahan konstitusi UUD 45 untuk mengubah pelaksanaan Pemilu merupakan praktik demokrasi yang tidak sehat.
"Kalau pun sekarang ada memang tadi ya, pesan bersayap taat konstitusi. Kemudian ada merubah konstitusi sebenarnya ini praktik yang tidak sehat untuk konstitusi kita," katanya.
Dia pun menyebut bahwa usulan penundaan Pemilu tidak datang dari parlemen, baik DPD, DPR maupun MPR. Di MPR, kata dia, usulan amandemen UUD hanya untuk mengatur Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Dengan demikian, ia meyakini gagasan atau usulan penundaan Pemilu 2024 memang lahir dari luar Senayan.
"Di MPR membahas tujuh rekomendasi yang isinya semua hanya penguatan di soal MPR, produk MPR, haluan negara. Tentang DPD. Jadi tidak ada. Berarti memang di luar itu," kata dia.
Setelah hanya didukung dua partai koalisi lain, PAN dan Golkar, PKB belakangan mendorong forum untuk mengumumkan bahwa Pemilu 2024 tetap diselenggarakan pada 14 Februari.
Forum harus dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, pemimpin lembaga tinggi negara, pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas), perwakilan akademisi, parpol koalisi pendukung pemerintah, hingga pihak berkompeten lain.
(thr/isn)