Mahfud Beber Progres Pembahasan Omnibus Law Kelautan

CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 23:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan tiga tahapan dalam pembahasan omnibus law tentang keamanan laut yang masih terus berjalan. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pembahasan Omnibus Law tentang Keamanan Laut masih terus berjalan.

Ia menjelaskan ada tiga tahapan dalam pembahasan itu. Pertama, dikeluarkan terlebih dahulu peraturan pemerintah yang saat ini telah diteken beberapa menteri terkait.

"Dikeluarkan peraturan pemerintah dulu yang sekarang sudah di Setneg dan sudah ditandatangani oleh menteri terkait ya, Menkumham, Menko Polhukam dan Menko Marves serta Mensesneg," kata Mahfud usai rapat pimpinan di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Senin (7/3).

Setelahnya, kata Mahfud, akan diadakan revisi terbatas pada UU Kelautan sehingga memberi ruang bagi kemungkinan penyatuan koordinasi yang lebih kokoh antara sejumlah institusi di bidang keamanan laut.

Mahfud menekankan, penyatuan koordinasi itu tidak menghilangkan kewenangan pada masing-masing institusi yang sebelumnya sudah ada.

"Lalu yang ketiga kalau ini sudah tentu akan dengan sendirinya harus dilakukan Omnibus Law terhadap sekian belas UU yang mempunyai kaitan itu sehingga nanti akan ada satu pintu kendali," katanya.

Pada Maret 2020 lalu, Mahfud mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar penanganan keamanan laut bisa terkoordinasi dengan baik lantaran selama ini penanganan keamanan laut antara satu instansi tumpang tindih.

Misalnya, ada persoalan penangkapan kapal asing di perairan Indonesia, kapal tersebut sudah ditangani oleh salah satu instansi, namun ketika perkara itu belum selesai, justru malah digeser ke instansi lain.

"Sesudah itu diperiksa lagi di tempat lain. Presiden menginstruksikan, coba itu dikoordinasikan dengan baik. Oleh sebab itu tadi kami rapat, bagaimana cara mengkoordinasikan itu," kata Mahfud saat itu.

"Cara mengkordinasikan itu antara lain kita akan membuat omnibus law di bidang keamanan laut. Karena ada beberapa undang-undang yang dipakai oleh berbagai institusi yang berbeda yang itu semuanya sah," ucap mantan hakim konstitusi tersebut.

(yoa/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK