Polisi Usut Dugaan Penipuan Catut Nama LLDIKTI Kemendikbudristek

CNN Indonesia
Rabu, 09 Mar 2022 22:45 WIB
Polisi tinggal melengkapi alat bukti untuk kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek.
Polisi tinggal melengkapi alat bukti untuk kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Tri Sambodo mengatakan bahwa pihaknya juga telah menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Sudah (ada unsur pidana) tinggal gelar penetapan status perkara dari status penyelidikan ke status penyidikan," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Tri, pihaknya tinggal melengkapi alat bukti, sebelumnya nantinya dilakukan gelar untuk penentuan status perkara.

"Yakni terkait bukti transfer, setelah diterima memasuki tahap gelar peningkatan status perkara dari lidik ke sidik. SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) menyusul," tuturnya.

Tri menuturkan sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang dalam pengusutan kasus ini. Namun, ia tak membeberkan identitas dari ketiga saksi itu.

Nantinya, kata Tri, pihak terlapor akan diperiksa untuk digali keterangan setelah kasus ini dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

"SOP-nya harus diawali dengan penyelidikan dalam bentuk klarifikasi. Selanjutnya, diperiksa sebagai saksi, kalau terpenuhi unsur dinaikkan statusnya jadi tersangka," ucap Tri.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kerja sama antara korban berinisial M dengan terlapor berinisial EH. Ini terkait dengan proyek pemasangan AC di LLDIKTI Wilayah III Jakarta.

Dalam kerja sama ini, EH menjanjikan keuntungan sebesar Rp23 juta. Keuntungan itu juga dijanjikan akan dibagi dua dengan korban.

Namun, dengan syarat korban harus menyerahkan modal investasi sekitar Rp131 juta. Syarat itupun disetujui korban, sebab ia pernah melakukan kerja sama dengan EH dan ada keuntungan.

Singkat cerita, setelah proyek pemasangan AC itu selesai, namun keuntungan tak kunjung dibayarkan hingga lima bulan kemudian. Kala itu, EH berdalih dengan berbagai macam alasan.

Hingga akhirnya terungkap bahwa proyek tersebut ternyata fiktif. Ini diketahui Marthin setelah mengecek dan memastikan langsung ke pihak LLDIKTI.

Usai kedoknya terbongkar, komunikasi antara korban dengan EH pun terputus. Korban pernah berupaya menempuh penyelesaian secara kekeluargaan namun tak berhasil.

Korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak berwajib. Laporan terdaftar dengan 208/K/IX/2021/SEK Jtn. tanggal 17 September 2021.

(dis/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER