Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengungkapkan Laut Panjang di Kota Bandar Lampung tercemar limbah seperti oli dan minyak. Sehingga, bibir pantai menghitam dan berbau seperti minyak solar.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut, pencemaran itu diperkirakan terjadi sejak tanggal 4 Maret 2022. Namun, informasinya baru diketahui 8 Maret 2022.
Berdasarkan hasil tinjauan Walhi Lampung, pencemaran itu persisnya terjadi di titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09, Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel disepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3).
"Hal tersebut sudah ada sejak 4 hari lalu namun yang paling parah di hari kemarin yang membuat bibir pantai yang di padati pemukiman warga terlihat hitam," imbuhnya.
Irfan bertutur, warga di sekitar lokasi pencemaran tidak mengetahui asal limbah itu. Mereka, lanjutnya tiba-tiba saja melihat ada tumpukan limbah di bibir pantai itu pada 4 Maret pagi. Irfan menduga, limbah ini berasal dari tengah laut.
Irfan menyebut, masyarakat setempat merasa sangat terganggu dengan kemunculan limbah tersebut. Banyak masyarakat yang bekerja sebagai nelayan terpaksa tak melaut setelah lautnya tercemar.
"Limbah tersebut sangat mengganggu dan merugikan bagi nelayan sekitar yang dalam beberapa hari ini banyak yang tidak melaut untuk mencari ikan," ucap dia.
"Sampai dengan hari ini memang belum ada dampak serius yang terlihat ditimbulkan dari limbah tersebut. Namun, masyarakat sekitar resah karena belum diketahuinya apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak," imbuhnya.
Pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum untuk segera mengusut pencemaran laut ini. Apalagi, kata dia, kejadian serupa telah terjadi tiga kali di laut Lampung dalam kurun waktu berturut, yakni 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022.
"Ini kejadian yang terjadi dengan siklus terulang setiap tahun selama 3 tahun ini. Pemerintah harus tegas dan harus berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup. Bagaimana Lampung akan berjaya jika pemerintah mengabaikan pencemaran lingkungan hidup yang terus terjadi dan mengabaikan masyarakat pesisir di Provinsi Lampung," tuturnya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono guna meminta tanggapan dan tindak lanjut terkait temuan itu. Namun, sampai berita ini ditulis, Bambang belum juga merespons.