Polisi Buka Posko Urus Dokumen Hilang dan Rusak di Banjir Serang
Polres Serang Kota membuka posko pembuatan surat kehilangan untuk pengurusan dokumen atau surat berharga yang hilang atau rusak terimbas banjir. Posko tersebut akan dibuka Jumat (10/3). .
Posko tersebut bekerjasama dengan berbagai instansi di Kota Serang, agar pelayanan pembuatan surat berharga bagi korban banjir Kota Serang bisa dilakukan dengan cepat.
"Polres Serang Kota bekerja sama dengan Dukcapil Kota Serang, Disdik Kota Serang, Kantor Agama dan Kantor Agraria, membuka posko laporan kehilangan, kerusakan berkas, surat, ijazah, sertifikat dan lain-lain," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Kantornya, Kamis (10/03).
Lihat Juga : |
Posko akan dibuka setiap hari selama dua pekan atau hingga Jumat (25/3) mendatang. Laporan surat kehilangan atau kerusakan akan diproses cepat oleh personil Polres Serkot.
Maruli mengaku jika warga masih membutuhkan surat kehilangan, maka posko khusus korban banjir akan diperpanjang.
"Kita buka dua minggu. Apabila masih banyak yang laporan akan kita perpanjang," jelasnya.
Sebagai informasi, banjir di Kota Serang yang terjadi hari Selasa (1/3) merendam sekitar 2.413 rumah dan menyebabkan 3.500 warga mengungsi.
Banjir yang merendam 16 desa itu disebabkan banyak hal, seperti curah hujan tinggi yang menyebabkan Bendungan Sindangheula meluap dan membuang air sebanyak dua juta meter kubik.
Air itu mengalir ke Sungai Cibanten yang melewati pusat kota, perkampungan warga dan hulunya ada di Pantai Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten. Bahkan banjir juga merendam Masjid Agung Banten, makam Sultan Banten, Benteng dan Keraton Kesultanan Banten.
Bendungan Sindangheula baru satu tahun diresmikan Presiden Jokowi, tepatnya 04 Maret 2021. Saat itu, Jokowi mengklaim bendungan mampu menanggulangi banjir dan menyediakan air bersih di Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.
(ynd/isn)