Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang gagal membubarkan Acara Pelantikan Pengurus dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT di salah hotel di Kupang, NTT, Jumat (11/3).
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji menjelaskan pihak panitia pelantikan berdalih telah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Provinsi NTT.
Saat bertemu dengan pihak panitia di lokasi pelantikan, Jumat (11/3), ia bersama ketua Satgas Covid-19 Kota Kupang telah mempertanyakan izin pelaksanaan acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita dari Satgas Covid Kota Kupang tidak pernah mengeluarkan izin kepada DPD Partai Demokrat untuk menggelar pelantikan (pengurus DPD I Partai Demokrat) tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan ada dua kelompok yang mengajukan izin kegiatan, yakni dari DPD Partai Demokrat NTT dan unjuk rasa simpatisan eks Ketua DPD Demokrat NTT Jefry Riwukore. Namun, Satgas tak mengizinkan kedua permohonan itu.
Ernest menyebutkan izin untuk pelaksanaan kegiatan harusnya dikeluarkan dari Satgas Covid-19 Kota Kupang sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Namun, izin justru dikeluarkan oleh satgas Covid Provinsi NTT.
Dalam Inmendagri terbaru, kata Ernest, jelas bahwa semua kegiatan rapat ditiadakan untuk sementara.
"Apalagi saat ini Kota Kupang berstatus PPKM Level III sehingga seluruh aktifitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan ditiadakan atau tidak diperbolehkan," jelas Ernest.
Karena izin dari Satgas Covid-19 NTT, Satgas Kota Kupang mengaku tidak akan bertanggungjawab jika terjadi lonjakan angka penularan Covid-19 akibat kegiatan tersebut.
"Ini jelas, bahwa Satgas Covid Provinsi yang harus bertanggung jawab (jika terjadi lonjalan angka kasus aktif penularan covid-19)", tegasnya.
Ernest mengakui partai politik adalah mitra pemerintah. "Tapi jika kegiatan menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadinya peningkatan kasus covid-19 maka tidak akan diberi izin," tukas Ernest, yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang ini.
Sementara itu, juru bicara panitia Pelantikan Pengurus DPD I Partai Demokrat NTT Sebastian Edo, dalam pertemuan dengan Satgas Covid Kota Kupang, mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Provinsi NTT.
"Surat Rekomendasi sudah kami kirimkan ke Satgas Covid Provinsi, sudah keluar surat izinnya sehingga kami pun melaksanakan kegiatan ini," dalihnya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, acara pelantikan di salah satu hotel di Kota Kupang tersebut mendapat pengawalan ratusan aparat dari Polres Kupang Kota dan Polda NTT yang dipimpin Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung.
Pelantikan tersebut juga diwarnai aksi massa dari simpatisan Jefry Riwu Kore yang tidak terima dengan terpilihnya Leo Lelo yang ditunjuk DPP Partai Demokrat untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT.
(blo/arh)