Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengungkap sebagian lahan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur (Kaltim) masih milik perusahaan dan masyarakat. Hal itu disampaikan merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi soal bagi-bagi kavling di IKN Nusantara.
Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan sebagian besar kawasan IKN sudah bisa langsung digarap. Dia menyebut ada sebagian lain yang masih harus diurus Otorita.
"Kelebihannya di IKN itu sudah ada kawasan yang besar yang sudah tersedia. Masih ada yang dikuasai oleh perusahaan dan masyarakat, ya harus kita bahas dengan masing-masing itu," kata Dhony kepada CNNIndonesia.com saat ditemui di The Breeze BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhony menilai persoalan pembebasan tanah adalah hal yang wajar. Dia mencontohkan bahwa Bumi Serpong Damai (BSD) pun memerlukan waktu untuk membebaskan tanah satu per satu hingga menjadi seperti sekarang.
Oleh karena itu, dia memastikan proses pembangunan IKN Nusantara tidak akan terganjal pembebasan tanah. Dhony juga menjamin pembangunan ibu kota baru tidak melanggar hukum.
Lihat Juga : |
Pada kesempatan itu, Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya akan bekeja sama dengan aparat penegak hukum. Hal itu dilakukan demi mencegah pelanggaran dalam proses pembangunan.
"Kami juga ingin ada tim asistensi hukum. Jadi, nanti dari para penegak hukum kami akan sowan satu per satu meminta mereka mengawasi jalannya proses pembangunan dan pengelolaan IKN," ujar Bambang.
Sebelumnya, kepemilikan tanah di kawasan calon ibu kota negara baru menjadi sorotan publik. Pasalnya, ada sejumlah titik di kawasan IKN yang merupakan tanah milik perusahaan hingga masyarkaat.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sempat membantah dugaan itu. Dia menyebut seluruh tanah untuk ibu kota baru merupakan milik pemerintah.
"Setahu saya, tidak ada lahan masyarakat yang masuk areal kawasan IKN. Itu semua lahan negara. Kalaupun ada lahan masyarakat yang mungkin masuk kawasan IKN, itu akan ditata kembali oleh pemerintah," ucap Isran, dilansir situs resmi Pemprov Kalimantan Timur, Jumat (21/1).