Bareskrim Bakal Panggil Rudy Salim di Kasus Indra Kenz

CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2022 19:41 WIB
Mobil listrik mewah Tesla Model 3 milik Indra Kenz (Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim dalam kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rudy seharusnya diperiksa penyidik pada Senin (14/3) hari ini. Namun, ia tak hadir.

"Saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik," kata Gatot kepada wartawan, Senin (14/3).

Gatot mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rudy akan dilakukan kembali pada 15 Maret 2022 mendatang.

Diketahui, pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara. Dalam kasus ini, Indra Kenz diketahui membeli mobil mewah merek Tesla dari Rudy.

Oleh sebab itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait aset-aset milik Indra yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana.

Selama proses pelacakan aset, polisi menyatakan bakal menyita total Rp57,2 miliar aset milik Indra. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.

Beberapa aset diantaranya seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, ada unit rumah di Medan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta agar pihak-pihak yang merasa pernah mendapat kucuran uang dari tersangka dalam kasus kejahatan keuangan tersebut dapat melapor ke polisi.

Lebih jauh, Agus meminta agar mereka pun dapat turut kooperatif dalam penyidikan kepolisian dan membantu untuk menjadi justice collaborator.

(isn/mjo/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK