Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus Dokter Sunardi
Detasemen 88/Antiteror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan peristiwa penembakan dokter Sunardi, tersangka terorisme yang ditembak mati.
Berdasarkan Pantauan CNNIndonesia.com, Ditidensus 88/AT Polri Brigjen Pol. Herry Heryawan dan tim tiba di kantor Komnas HAM, Selasa (15/3) pukul 13.05 WIB.
Mereka kemudian langsung menuju ke lantai tiga untuk menjalani klarifikasi.
Sebagai salah satu mekanisme pemantauan dan penyelidikan dalam penanganan kasus HAM, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Densus 88 atas peristiwa penembakan dokter Sunardi.
Sunardi sendiri tewas ditembak Densus 88 dengan dalih membahayakan nyawa petugas dan masyarakat selama proses penangkapan. Ia disebut memberikan perlawanan secara agresif.
Polisi pun menembak Sunardi usai menabrak kendaraan warga dan mengakibatkan dua petugas terluka. Sunardi sempat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Pengejaran itu dilakukan karena Sunardi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Ia disebut tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
(lna/arh)