Polri belum menerima laporan atau pengembalian uang dari pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka penipuan investasi skema opsi biner Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Dalam proses penyidikan Indra Kenz dan Doni Salmanan kepolisian meminta agar para pihak yang pernah menerima uang dari kedua tersangka itu untuk melapor.
"Sampai sekarang, tadi saya tanyakan belum ada (yang melapor)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menyatakan penyidik masih terus mendalami dan menindaklanjuti data aliran dana dari transaksi-transaksi yang dilakukan Indra ataupun Doni. Namun, ia belum bisa merinci penelusuran aliran dana tersebut.
"Nanti kan ada data dari penyidik, tindak lanjutnya dilakukan oleh penyidik," ujarnya.
Gatot hanya menjelaskan bahwa kepolisian membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Menurutnya, perkara tersebut masih dalam proses pengembangan.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta agar pihak-pihak yang merasa pernah mendapat uang dari tersangka dalam kasus kejahatan keuangan tersebut dapat melapor ke polisi.
Agus juga meminta mereka kooperatif dalam penyidikan kepolisian dan membantu untuk menjadi justice collaborator.
"Siapapun yang menerima, karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja. Intinya tergantung pada proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan. Sehingga lebih bagus mereka ini melapor," kata Agus kepada wartawan, Jumat (11/3).
Lihat Juga :![]() Laporan dari IKN Nusantara Cerita dari IKN: Jalan Mulus, Hotel Dadakan dan Aksi Para Spekulan |
Dalam kasus ini, Indra dan Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Keduanya meraup untung hingga puluhan miliar dari kerugian para member yang bermain opsi biner.
Mereka memanfaatkan medium pesan singkat telegram untuk mencari member dan berbagi informasi terkait opsi biner. Tercatat anggota dari para tersangka bisa mencapai lebih dari 20 ribu orang.
(mjo/fra)