VIDEO: Suara Warga Adat Ring 1 IKN, Ingin Kepastian Tak Akan 'Diusir'
Sebagian masyarakat adat dan penduduk lokal di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mengaku ketar-ketir dengan rencana wilayah mereka yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru pengganti Jakarta.
Sejak diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Agustus 2019 hingga UU 3 tahun 2022 tentang IKN disahkan dan berlaku pada awal 2022 ini, mereka merasa belum mendapatkan penjelasan dan kepastian akan nasib mereka baik lahan rumah maupun pertanian atau ladang yang jadi ibu kota baru.
Mereka merasa jika tidak ada kepastian hukum, bisa saja sewaktu-waktu akan diambil alih oleh negara jika tak jelas alas hak mereka. Padahal kampung ini tercatat sudah lama didiami warga, terutama masyarakat adat Pasir Balik.
Lihat Juga :Laporan dari IKN Nusantara VIDEO: Melihat Lebih Detail Proyek Ibu Kota Baru di Sepaku Kaltim |