BPOM Tunggu Data Pfizer untuk Izin Penggunaan Obat Covid Paxlovid

CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2022 04:45 WIB
BPOM masih belum memberikan izin penggunaan darurat (EUA) obat antivirus Paxlovid, lantaran Pfizer masih berproses memberikan data pendukung untuk dievaluasi.
BPOM masih belum memberikan izin penggunaan darurat (EUA) obat antivirus Paxlovid, lantaran Pfizer masih berproses memberikan data pendukung untuk dievaluasi. (Foto: Dok. Kominfo RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih belum memberikan izin penggunaan darurat (EUA) obat antivirus Covid-19 buatan Pfizer, Paxlovid, lantaran Pfizer masih berproses memberikan data pendukung kepada BPOM untuk dievaluasi.

Sementara Indonesia diketahui sudah mendatangkan 400 ribu obat Paxlovid pada pertengahan Januari lalu. Paxlovid sebelumnya diklaim oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa mencegah tingkat kematian hingga 90 persen dan mengurangi potensi rawat inap hingga 70 persen.

"Paxlovid yang Pfizer sedang dalam proses, kami sedang menunggu data yang ada yang akan di-submit oleh industri itu. Kami masih menunggu dan saat ini sedang dalam evaluasi, prosesnya masih proactive," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito kepada wartawan, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penny melanjutkan, untuk kemandirian obat Covid-19 di Indonesia saat ini masih belum terlaksana sepenuhnya lantaran dua obat Covid-19 seperti Molnupiravir dan Paxlovid masih mengandalkan industri luar negeri.

Namun terkini Kementerian Kesehatan mulai memproduksi Molnupiravir lokal melalui transfer teknologi yang masih dalam tahap persiapan dan memasuki tahapan produksi oleh PT Amarox Pharma Global di fasilitas produksi Amarox Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Obat Covid itu adalah yang diproduksi industri di luar, seperti Merck dan Pfizer. Dan kita sudah memberikan EUA (Molnupiravir) ya sudah," pungkas Penny.

(khr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER