Densus 88 Tangkap 7 Tersangka Teroris Jaringan JI dan ISIS
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Jakarta, Tangerang hingga Kepulauan Riau.
Operasi penangkapan itu dilakukan tim Densus 88 dalam dua hari, terhitung mulai Selasa (15/3) hingga Rabu (16/3).
"Benar (ada penangkapan 7 tersangka teroris)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Aswin menjelaskan tiga tersangka diamankan pada hari pertama. Dua tersangka berinisial RS (25) dan HP (36) ditangkap di Tangerang. Sedangkan, satu tersangka berinisial MR (21) ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka RS merupakan pendukung ISIS yang diduga akan melakukan kegiatan amaliyah atau penyerangan ke gedung DPR RI.
RS diduga juga kerap membagikan video kekerasan yang dilakukan oleh ISIS di platform media sosial pribadi miliknya.
Sementara, tersangka berinisial MR diduga merupakan pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Ia bekerja sebagai editor video dan penerjemah di sebuah group yang bernama 'Annajiyah Media Centre'.
Grup tersebut memiliki tujuan menyebarkan propaganda dan memicu orang melakukan jihad amaliyah.
MR pun kedapatan memiliki senjata yang diduga airsof berjenis AK47 dan Makarov.
Pada operasi hari kedua (16/3), Densus menangkap empat tersangka di kawasan Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tersangka yang diamankan berinisial AR, MS, AS, dan DS.
"Penegakkan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI," jelas Aswin.
Densus mengungkap tersangka AR dan MS tercatat dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina di bawah Mujahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
Penangkapan tujuh tersangka ini menjadi termasuk upaya penegakkan hukum secara masif dengan menangkap tersangka teroris dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, detasemen berlambang burung hantu itu juga sempat menangkap lima orang tersangka teroris di wilayah Banten. Salah satu yang diamankan merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial TO.
(mjo/chri)