Polisi menyita barang bukti sabu saat menangkap Disk Jockey (DJ) berinisial CD terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Barang bukti Sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Kendati demikian, Zulpan belum merinci lebih lanjut mengenai berat dari barang bukti sabu tersebut yang diamankan oleh penyidik dari artis tersebut. Termasuk detail lokasi dan waktu penangkapan terhadap DJ CD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Zulpan mengatakan, sampai saat ini CD masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Info berikutnya menyusul ya," tuturnya.
Diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap DJ berinisial CD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).