ANALISIS

Mengapa Dalang Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan Sulit Terungkap?

CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2022 13:27 WIB
Polisi belum mengungkap dalang kasus penipuan dan pencucian uang Indra Kenz dan Doni Salmanan. Orang besar diduga ada di belakang dua crazy rich itu.
Mobil mewah crazy rich Doni Salmanan disita polisi. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Meski tak mudah mengusut kasus transaksi digital, seperti binary option, Aan menyebut polisi punya banyak sumber daya yang bisa dikerahkan untuk membongkarnya. 

Aparat, katanya, bisa menelusuri lingkaran penipuan dan TPPU ini dengan memaksimalkan keahlian tim cyber crime dan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pakar pidana pencucian uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih kasus ini tak sulit dibongkar mengingat kemampuan polisi teruji menguak kasus-kasus besar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yenti meminta polisi bekerja keras bersama PPATK untuk mengembangkan penyidikan, utamanya menelusuri aliran dana pada awal operasional dari kegiatan transaksi digital yang dilakukan.

"Saya kira semua itu mudah sekali, kita punya cyber crime instrument di Polri, saya pikir mudah melacak mereka mulai dari japri sehingga mereka terbujuk dan memberikan uang dan sebagainya," kata Yenti.

Hal lain adalah nasib para korban. Korban harus diberi ganti rugi atas tindak pidana penipuan seperti dilakukan Doni dan Indra Kenz.

Polisi mesti memaksimalkan aset-aset dan aliran uang dari tersangka untuk menutup kerugian korban. Misalnya, saat Doni Salmanan menyawer Rp1 miliar kepada salah satu influencer.

Yenti menyebut uang sawer itu harus disita dan kemudian dikembalikan kepada korban. Namun menurutnya sulit bila korban mesti menerima 100 persen. Salah satunya karena harga aset para pelaku yang berpotensi mengalami penurunan harga.

"Tidak realistis juga kalau kembali 100 persen karena sejak awal yang diiming-imingi tidak realistis juga. Maka dari itu masyarakat seharusnya butuh diedukasi," jelasnya.

Catatan Yenti selanjutnya adalah polisi harus hati-hati dan teliti dalam mengklasifikasikan para korban di kasus ini.

"Bisa saja pusaran kasus ini merupakan judi daring sehingga tidak ada unsur pengembalian modal," ujarnya.

Namun hal yang tak kalah penting adalah memastikan kasus serupa tak terulang. Aan berkata kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan harus dijadikan peringatan bagi negara agar lebih serius dalam melakukan mitigasi risiko sebelum banyak rakyat yang menjadi korban.

Aan menyayangkan sejauh ini aparat kepolisian baru bergerak ketika mendapat laporan warga. Padahal, menurutnya baik dalam KUHAP maupun KUHP, tidak ada yang mensyaratkan bahwa seluruh tindak pidana wajib ada laporan terlebih dahulu.

Penyelidik harusnya bisa mencium bau amis dalam sejumlah kasus investasi yang marak di Indonesia seperti binary option, kemudian bertindak melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan warga terlebih dahulu.

(khr/wis)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER