Kota Bandung Cabut Aturan Ganjil Genap Mulai Pekan Ini

CNN Indonesia
Jumat, 18 Mar 2022 20:47 WIB
Peniadaan aturan kendaraan ganjil genap bagi kendaraan dari luar daerah Bandung raya tersebut mulai berlaku Jumat (18/3).
Ilustrasi ganjil genap Kota Bandung. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan sistem ganjil genap kendaraan di lima gerbang tol ditiadakan mulai akhir pekan ini. Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut ditiadakan dengan alasan kondisi kasus penyebaran Covid-19 semakin menurun.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, peniadaan aturan kendaraan ganjil genap bagi kendaraan dari luar daerah Bandung raya tersebut mulai berlaku hari ini.

"Sudah tidak ada lagi ganjil genap," kata Asep, Jumat (18/3).

Selain ganjil genap, penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung pun ikut ditiadakan sehingga kendaraan dapat melintas dengan normal.

"Sama, penutupan jalan pun ditiadakan," ucap Asep.

Asep mengungkapkan, ganjil genap kendaraan ditiadakan dikarenakan aturan perjalanan yang tidak memerlukan tes PCR atau antigen tidak berlaku. Selain itu, angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung menurun.

"Perjalanan darat, laut dan udara sudah enggak ada antigen atau PCR. Jadi normal saja," tuturnya.

Pemkot Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung melakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di lima pintu gerbang tol sejak beberapa bulan terakhir. Kelima gerbang tol yang dilaksanakan ganjil genap kendaraan yaitu Gerbang Tol Pasteur, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Pasirkoja, dan Tol Buahbatu.

Selain itu, pihak terkait juga menerapkan kebijakan penutupan tiga ruas jalan yang berada di Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan Jalan Asia Afrika-Tamblong.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dan kendaraan di masa PPKM level 3.

(hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER