Aliansi Warga Sangatta menggalang petisi mengkritik pembangunan di wilayahnya lantaran Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur direndam banjir. Akun Fraksi Rakyat Kutim mengunggah petisi berjudul "Sangatta Banjir karena Kerusakan Lingkungan" di situs change.org.
Petisi itu dilengkapi foto rumah-rumah terendam air. Fraksi Rakyat Kutim menyebut banjir di Sangatta mencapai ketinggian 1 meter.
"Hanya butuh waktu semalam, debit air mencapai hampir satu meter. Banjir yang telah merendam Kecamatan Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan di Kabupaten Kutai Timur pada saat ini bukan saja akibat luapan air dari Sungai Sangatta, curah hujan yang tinggi, atau terjadinya kedangkalan pada sungai," dikutip dari petisi di situs web Change.org, Sabtu (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi Rakyat Kutim menyampaikan banjir di Sangatta terjadi karena daya dukung lingkungan terus menurun. Mereka berkata kerusakan lingkungan menjadi faktor utama bencana alam ini.
Mereka menyinggung penggundulan hutan yang dilakukan perusahaan batu bara. Perusakan alam itu, menurutnya, terjadi sejak 2013.
"Kerusakan lingkungan itulah akar masalah banjir periodik pada tahun 2013, 2015, 2017, 2022," tulisnya dalam petisi tersebut.
Melalui petisi itu, mereka mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan. Petisi itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
"Agar tidak ada lagi warga yang harus mengungsi, kelaparan, jatuh sakit hingga merasakan kehilangan akibat banjir," tutur Fraksi Rakyat Kutim.
Saat berita ini ditulis, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 132 orang.