Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menyebut, ada hampir seribu ASN yang belum melaporkan LHKPN.
"Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN," kata William dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
William lebih lanjut mengapresiasi Bimbingan Teknis Integritas ASN yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan dan penanaman budaya antikorupsi di lingkungan pejabat.
"Hal ini menjadi penguatan untuk pejabat Pemprov agar mawas diri. 60 persen perputaran uang dari Indonesia beredarnya ke Jakarta. Jakarta ini punya APBD paling tinggi. Rp80 triliun APBD kita. Jelas potensi korupsi di DKI Jakarta sangat besar. Jadi memang perlu ada pengawasan ketat agar ASN tidak korupsi, ini momen perbaikan," kata William.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah mewajibkan semua ASN untuk melaporkan LHKPN.
"Terima kasih informasinya, apapun kita sudah minta wajibkan semua," katanya.
(yoa/isn)