Seorang pelajar berinisial MFS (17) meninggal dunia akibat tawuran yang terjadi di Jalan Raya Legok-Karawaci, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan tawuran tersebut bermula saat pelajar dari SMK Penerbangan Dirgantara mengirim pesan Instagram ke SMK 7 Kabupaten Tangerang pada Selasa (15/3) lalu. Isi pesan adalah ajakan untuk tawuran.
"Pada 15 Maret pukul 07.00 di SMK 7 Kabupaten Tangerang ini mendapat pesan dari SMK Penerbangan dengan pesan 'besok penataran bisa nggak?' Yang mana yang memegang akun adalah MFS sebagai korban yang meninggal dunia," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pun menyanggupi dan menginformasi ke teman-temannya untuk berkumpul di warung
Lalu keesokan harinya, korban dan rekannya yang sudah dilengkapi dengan alat tawuran menuju ke TKP yang dimaksud.
Namun sesampainya di TKP, korban dan rekan-rekannya memilih putar balik karena kalah jumlah massa.
"Dari video korban dibacok dari belakang oleh siswa SMK Dirgantara dengan celurit yang diamankan sehingga akibat luka bacok korban dibawa ke rumah sakit namun korban tidak tertolong," katanya.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi. Dua tersangka berhasil ditangkap. Keduanya masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
(yoa/isn)