Sidang Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg Kembali Digelar Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2022 08:08 WIB
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi dan Salsabila.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsa, pasangan sejoli di Nagreg menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (15/3).CNN Indonesia/Syakirun Niam).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi dan Salsabila, hari ini, Kamis (24/3).

Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan sidang hari ini diagendakan untuk pemeriksaan saksi.

"Sidang pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan saksi," kata Wirdel saat dihubungi, Kamis (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Kolonel Infanteri Priyanto didakwa dengan pasal berlapis. Ia didakwa dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.

Keterangan sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya mengungkapkan Priyanto sebagai pelaku dominan dalam kasus itu.

Sopir Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko mengungkapkan atasannya menolak membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas.

Andreas mengungkapkan, ketika mobil sudah berjalan sekitar satu kilometer dari lokasi kecelakaan, Andreas mengaku mengantuk. Kolonel Priyanto kemudian mengambil alih kemudi darinya.

Di bawah kendali Kolonel Priyanto mobil itu terus melaju dan tidak berhenti di Puskesmas. Andreas memohon atasannya agar berputar balik ke Puskesmas namun ditolak Kolonel Priyanto.

Mobil Kolonel Priyanto berhenti di sebuah jembatan sekitar pukul 22.00 WIB. Dengan penerangan lampu kecil, mereka membuang Handi dan Salsabila. Andreas pun mengaku mendengar debur suara air sesaat setelah tubuh sejoli itu dilempar dari jembatan.

(yoa/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER