Sejumlah kritik juga datang dari para anggota dewan, seperti Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay yang menilai tidak semua pemudik bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster jelang Lebaran Idulfitri.
Saleh mengakui bahwa program vaksin booster sudah berjalan. Namun, menurutnya, penyuntikan vaksin booster ke masyarakat tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena persoalan waktu dan kapasitas vaksinator di berbagai daerah yang terbatas.
"Vaksin booster memang sudah jalan. Tetapi, tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan. Ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah di-booster," kata Saleh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator kita di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik. Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan," sambungnya.
Ia memandang, langkah pemerintah mengizinkan masyarakat untuk Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah tahun ini merupakan kebijakan yang bagus. Nmaun demikian, di sisi lain, Saleh memandang, kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan aspek kearifan, khususnya berkenaan dengan syarat vaksin booster.
Menurutnya, syarat itu bisa menjadi persoalan publik, mengingat banyak masyarakat yang belum mendapat giliran untuk mendapatkan vaksin booster hingga saat ini.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, juga ikut menyoroti konsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Irwan, kebijakan booster syarat mudik itu sama artinya dengan melarang mudik. Padahal kasus Covid-19 saat ini sudah melandai dibandingkan angka pada 2021 lalu.
Ia pun membandingkan kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini dengan jelang perayaan Tahun Baru 2022 silam. Irwan berkata, pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik jelang perayaan Tahun Baru 2022 lalu.
"Konsistensi pemerintah sangat buruk, itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, saking seringnya inkonsisten pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri," kata Irwan..
Ia menilai, syarat vaksin booster yang dibuat pemerintah akan sulit dipenuhi oleh masyarakat. Hal itu lantaran, penyuntikan vaksin dosis pertama belum menjangkau seluruh masyarakat hingga sekarang.
Irwan memandang, kebijakan yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah ini sebaiknya dibatalkan, bila pemerintah masih mensyaratkan para calon pemudik wajib menerima vaksin booster lebih dahulu.
"Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu.
(rds/rds)