PKS Berkeras Bakal Ajukan Hak Angket Minyak Goreng

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Mar 2022 15:21 WIB
Hak angket diklaim PKS jadi bukti pihaknya memperjuangkan kepentingan rakyat dan selalu hadir dalam setiap permasalahan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Ilustrasi tingginya harga minyak goreng. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI kukuh bakal mengajukan hak angket terkait kasus masalah langka dan mahal minyak goreng yang masih terjadi hingga saat ini. Langkah tersebut menjadi salah satu keputusan Konsolidasi Pimpinan Fraksi PKS se-Indonesia.

Ketua Panitia Konsolidasi Pimpinan Fraksi PKS se-Indonesia, Sukamta menyatakan Fraksi PKS harus menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan selalu hadir dalam setiap permasalahan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

"Karena itu dalam kesempatan ini, Fraksi PKS DPR RI mengajukan hak angket atas kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng, " kata Sukamta dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com pada Sabtu, (26/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda lain dalam konsolidasi itu, kata dia, anggota legislatif PKS baik di level pusat hingga daerah harus menjadi lokomotif kemenangan PKS di Pemilu 2024 di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, semua anggota legislatif PKS harus mampu bersinergi, bergerak bersama-sama memenangkan partai.

"Seluruh anggota legislatif berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa dan negara. Dengan ini Anggota legislatif PKS di berbagai tingkatan harus membangun komunikasi seluas-luasnya dengan publik dan tokoh serta berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa dan negara untuk mewujudkan sila ketiga Pancasila; Persatuan Indonesia" ujar Sukamta.

Sukamta menambahkan, Fraksi PKS harus terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memajukan budaya bangsa sebagai sarana untuk mengokohkan persatuan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kebaikan yang universal.

"Fraksi PKS akan bekerja keras menjaga demokrasi dan memastikan bahwa agenda demokrasi berjalan dalam koridor konstitusi UUD Negara RI tahun 1945. Karena itu Fraksi PKS dengan tegas menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden, karena mengkhianati konstitusi dan agenda reformasi serta merampas hak-hak rakyat" tuturnya.

Seperti diketahui, hak angket DPR adalah kewenangan anggota dewan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang, kebijakan pemerintah yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Hak angket dilakukan karena pelaksanaan kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menilai bahwa pihaknya saat ini belum memerlukan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus kelangkaan minyak goreng.

"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," kata Martin dalam keterangannya, Selasa (22/3)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membawa usulan PKS terkait hak angket dan pembentukan pansus minyak goreng ke Badan Musyawarah DPR. Di sana, semua fraksi nantinya akan merespons usulan tersebut, entah diterima atau ditolak.

"Di situ biasanya akan dibahas. Disetujui tidak disetujui tergantung pada pendapat fraksi-fraksi di badan musyawarah tersebut," kata Dasco.

(mts/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER