Tingkat penularan Covid-19 di Indonesia mulai turun di berbagai daerah di Indonesia. Tercatat, jumlah penambahan kasus warga yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) konsisten di bawah 10 ribu kasus per hari dalam sepekan terakhir.
Kendati demikian, penurunan kasus itu juga dibarengi tren penurunan jumlah pemeriksaan Covid-19 harian. Di tengah situasi itu, pemerintah juga mulai melonggarkan sejumlah aturan yang sebelumnya berlaku untuk mencegah penularan Covid-19..
CNNIndonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sebagaimana berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto akan mengkaji mekanisme tes polymerase chain reaction (PCR) di pintu kedatangan internasional di bandara, setelah terjadi antrean panjang tes Corona bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Hal ini sejalan dengan tren peningkatan jumlah kedatangan PPLN ke Indonesia usai pemerintah menghapuskan aturan karantina kesehatan bagi PPLN yang sudah menerima dua dosis vaksin dan booster sejak Rabu (23/3) kemarin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut, kebanyakan warga mulai berbondong-bondong mengikuti program vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster.
Lonjakan ini terjadi setelah pemerintah mewajibkan booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran tahun ini.
"Ya terkait booster, karena dijadikan sebagai syarat untuk mudik, maka semakin banyak sebetulnya yang ingin mendapatkan booster atau vaksin ketiga," ujar Riza di Balai Kota, Senin (28/3).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menegaskan pemerintah mengizinkan umat Islam melaksanakan berbagai peribadatan selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah tahun ini.
Moeldoko juga mengajak para tokoh agama Islam untuk menjaga situasi pandemi di Indonesia saat ini, salah satunya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
"Tidak perlu ada yang ditakutkan lagi. Pemerintah sudah memberikan izin untuk pelaksanaan Ramadan dan Idulfitri," kata Moeldoko dalam keterangan resminya, Senin (28/3).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan rincian aturan booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 masih belum diterapkan.
Nadia mengatakan aturan terkait syarat mudik masih menunggu penerbitan Surat Edaran dari pihak Satgas Covid-19.
"Belum (diterapkan), nanti akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 ya," ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (28/3).