Cegah Sahur On the Road di DKI, Polisi Jaga 13 Ruas Jalan
Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) pada saat Ramadan tahun ini. Polisi bahkan bakal menjaga sejumlah 13 lokasi guna mencegah warga menggelar SOTR.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 13 titik itu merupakan lokasi rawan kerumunan massa SOTR.
"5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Wilayah yang dijaga kepolisian nanti antara lain Thamrin-Sudirman, Jalan Asia Afrika, Kawasan SCBD, Mahakam-Bulungan-Barito 1, Jalan Gunawarman-Jalan Senopati.
Kemudian seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indah Kapuk 2, Danau Sunter, Kota Tua, Kawasan Kemang, Layang Antasari, dan Banjir Kanal Timur.
Filterisasi di 13 kawasan itu dilakukan sejak pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB selama bulan Ramadan.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan-kendaraan masih bisa melintas di 13 kawasan itu. Namun, jika ada dicurigai akan menggelar SOTR akan langsung dilakukan penindakan.
"Kita akan melakukan filterisasi artinya kendaraan-kendaraan masih bisa melintas, namun apabila ada rombongan-rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," tuturnya.
Pelaksanaan filterisasi ini dilaksanakan oleh personel Ditlantas dan dibantu dengan personel Sabhara.
Polda Metro Jaya melarang warga menggelar kegiatan sahur on the road karena menilai lebih banyak mudaratnya.
"Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan yang bersifat kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna daripada kegiatan itu yang ditimbulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3).
(dis/bmw)