Viral Wisatawan Nyalakan Petasan Saat Kalong Terbang di TN Komodo
Rombongan wisatawan terekam dalam sebuah video tengah menyalakan petasan saat segerombolan kalong sedang berterbangan di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (31/3).
Video itu direkam oleh wisatawan lainnya dari sebuah kapal yang tengah melintas di sekitar kapal pengangkut rombongan wisatawan yang menyalakan petasan tersebut.
"Ini orang yang ada di kapal ini malah nyalain petasan, sedangkan kalong lagi terbang. Sumpah. Ini gue laporin ke TNK yah," demikian yang disampaikan salah seorang dari kapal tersebut.
"Oee, oeee, oee, tidak boleh [nyalakan petasan]," teriak yang lainnya dari kapal yang sama untuk meminta gerombolan wisatawan itu untuk berhenti menyalakan petasan itu.
Video tersebut kemudian viral dan kembali diunggah di banyak kanal media sosial. Salah satunya oleh akun instagram kolektif penjaga konservasi dan wisata Labuan Bajo @KawanBaikKomodo.
Akun tersebut menyebut peristiwa itu sudah sering terjadi, baik dilakukan oleh wisatawan maupun maupun melalui kebijakan pemerintah.
Lihat Juga : |
"Tahun 2018 lalu terjadi kebakaran besar, juga karena wisatawan [yang] membuat api demi foto," tulisanya.
Kebakaran yang dimaksud ialah yang dilakukan oleh Indonesia Juara di Gili Lawa Darat, pada 2018.
"Ancaman bagi Komodo dan satwa penyertanya ternyata bukan hanya perizinan investasi yang digelontorkan @Kementerianlhk pemerintah @jokowi, tetapi juga perilaku wisatawan berkesadaran rendah," tambahnya.
Perizinan investasi yang dimaksud merujuk kepada tiga perusahaan swasta, yakni PT Segara Komodo Lestari (SKL), Komodo Wildlife Ecoturism (KWE), dan PT Synergindo Niagatama.
"Tidak ada sistem kontrol, tidak ada sistem sanksi. Padahal ini adalah #worldheritageside @unesco @unescojakarta," tambahnya.
SKL mendapat konsensi bisnis di Pulau Rinca, KWE di Pulau Padar dan Pulau Komodo, sementara itu PT Synergindo di Pulau Tatawa.
Satu perusahaan yang saat ini juga sedang berupaya mengambil bagian dalam pengelolaan TNK ialah PT Flobamor, perusahaan BUMD Provinsi NTT.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, menyayangkan peristiwa tersebut dan berjanji mencari dan memanggil pelaku.
"Esok kita akan panggil pelakunya," ungkap Kadis Piut saat dihubungi, Kamis malam.
Ia menegaskan Pulau Kalong banyak diisi oleh populasi burung sehingga menyalakan petasan sangat dilarang di wilayah tersebut.
"Aturan umum untuk bird watching jelas tidak boleh ada petasan," tegasnya.
(arj/isn)