Survei: 65,3 Persen Warga Setuju RUU TPKS Segera Disahkan

CNN Indonesia
Senin, 04 Apr 2022 01:56 WIB
Mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3 persen setuju Rancangan Undang-undang TPKS segera disahkan menjadi undang-undang.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3 persen setuju Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3 persen setuju Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang.

Survei tersebut dilaksanakan 11-21 Februari 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi mengatakan hanya 38,1 persen warga yang mengetahui atau pernah mendengar RUU TPS. Sementara, sebanyak 61,9 persen mengaku belum mengetahuinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, menurut Burhanudin, mayoritas masyarakat mengaku setuju agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan aturan tersebut.

"Dari yang tahu maupun yang tidak tahu kita tanya, sikap mereka setuju atau tidak setuju. Baik yang tahu ataupun tidak tahu itu, tingkat persetujuan terhadap RUU TPKS untuk segera disahkan itu mayoritas," jelas Burhanudin dalam rilis temuan survei nasional yang tayang secara daring, Minggu (3/4).

Burhanudin menyebut survei ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DPR. Pasalnya, dari hasil survei yang sama, diketahui bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih rendah atau sekitar 61 persen.

Ia menjelaskan selama ini publik memiliki aspirasi yang cukup tinggi, namun tak mendapat respons yang baik dari DPR. Salah satu aspirasi publik itu yakni pengesahan RUU TPKS.

Di sisi lain, menurut Burhanudin, survei juga menjadi kritik bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut Jokowi begitu bersemangat ketika meminta DPR segera mengesahkan omnibus law Cipta Kerja.

"Presiden Jokowi kan kalau soal omnibus law cepat itu mengesahkannya, meminta kepada anggota koalisi pemerintah untuk segera mengesahkan, tapi dalam soal TPKS, meskipun beliau sudah meminta kepada partai koalisi untuk segera mengesahkan tapi kan sampai sekarang belum ada followup-nya," ujarnya.

"Jadi poin saya adalah presiden harus mengawal sampai tuntas jangan sekadar memberi saran tetapi juga harus memastikan 82 persen kursi yang dikuasai oleh koalisi pemerintah untuk segera menggolkan ini," kata Burhanudin menambahkan.

Mayoritas Konstituen PKS Dukung RUU TPKS Disahkan

Lebih lanjut, Burhanudin mengatakan warga yang mendukung agar RUU TPKS segera disahkan multipartisan. Artinya, siapapun capres yang dipilih pada 2019 atau apapun partai pilihannya, mayoritas warga setuju agar DPR segera mengesahkan RUU TPKS.

Bahkan, dari hasil survei menunjukkan bahwa 66,1 persen konstituen PKS setuju agar RUU TPKS segera disahkan. Padahal di DPR, Fraksi PKS merupakan satu-satunya partai yang menolak RUU TPKS.

"Ini kenapa saya sebut PKS, karena PKS kan ada beberapa poin yang dia enggak sepakat, tetapi kalau ditanya kepada konstituennya sebagian besar setuju," ujar Burhanudin.

"Jadi sebenarnya ini problem elite, bukan problem konstituen. Jadi kalau warga sih sebagian besar sudah sepakat. Apapun partainya, apapun capresnya ini sudah urgent," katanya menambahkan.



Dengan demikian, kata Burhanudin, seharusnya PKS tak perlu khawatir kehilangan konstituen mereka hanya karena setuju dengan RUU TPKS.

"Misalnya ada kekhawatiran nanti sebagian pemilih tertentu akan meninggalkan, misalnya sebagian elite PKS punya bayangan seperti itu, enggak. Dari data pemilih post 2019 mayoritas sama dengan partai dengan konstituen partai lain setuju," ujarnya.

(dmi/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER