Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval dalam rangka pemeriksaan oleh Inspektorat Pemkot Medan.
"Sejak Kamis lalu dinonaktifkan, ini lagi pemeriksaan. Kita tunggu saja hasilnya. Bukan dicopot definitif, hanya untuk pemeriksaan. Kalau hasilnya, silakan tanya inspektorat," kata Bobby di Balai Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/4).
Sebelumnya beredar kabar Zain terlibat kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Medan. Saat disinggung Zain dinonaktifkan karena terlibat kasus itu, Bobby tak berkomentar banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai tupoksi kerjanya seperti itu, ya enggak mungkin yang lain. Kalau untuk itu tanya inspektorat," ujarnya.
Menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu hanya meminta jajarannya tidak melakukan pungutan liar (pungli). Ia meminta jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Sudah saya tekankan berkali-kali untuk selalu melayani masyarakat. Jangan ada pungli dalam pelayanan. Itu wajib diterapkan," katanya.
Terpisah, Inspektur Pemkot Medan, Sulaiman Harahap membenarkan saat ini Zain Noval dalam tahap pemeriksaan. Disinggung hasil pemeriksaan, Sulaiman mengatakan akan menyampaikan dalam waktu dekat.
"Kalau terkait apa, itu bagian dari pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan. Tapi yang jelas, kalau namanya kepala badan kepegawaian, pasti tentang penempatan pegawai dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Hasilnya diupayakan secepatnya karena ada surat perintah penugasan sesuai masanya," kata Sulaiman.
(fnr/fra)