Kolonel Priyanto Ungkap Alasan Buang Handi-Salsa ke Sungai

CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2022 13:05 WIB
Ilustrasi sidang. (iStock/BCFC)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Kolonel Infanteri Priyanto mengungkap alasannya membuang korban Handi dan Salsabila ke sungai, usai terlibat kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.

Priyanto dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4) mengaku awalnya ingin membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit atau puskesmas. 

Saat meninggalkan lokasi kecelakaan, Kopda Andreas Dwi Atmoko.yang masih mengemudikan mobil gemetar dan berbicara tentang kekhawatirannya usai terlibat kecelakaan.

"Dia (Andreas) gemetar. (Ngomong) 'izin bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," kata Priyanto.

Setelah menggantikan Andreas mengemudi mobil, ia mengatakan muncul ide untuk membuang Handi dan Salsabila.

"Apa alasan terdakwa tidak bawa ke rumah sakit?" tanya hakim.

"Pertama saya punya hubungan emosional, sudah lama dia (Andreas Dwi Atmoko) jaga anak, jaga keluarga saya," kata Priyanto.

"Terus kalau ada hubungan emosional dengan Dwi Atmoko?" tanya Hakim.

"Ada niat untuk menolong dia. Itu pertama, kemudian panik, kemudian Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus," kata Priyanto.

Hakim kemudian mencecar Priyanto. Dari sejak kecelakaan hingga Handi dan Salsabila dibuang, ada jeda sekitar 6 jam.

"Tidak ada perubahan atas niat terdakwa dalam 6 jam itu?" tanya hakim

"Sempat ada pengen meninggalkan di jalan. Sempat. Tapi ujung-ujungnya kita ke Sungai Serayu itu untuk membuang," katanya.

Dalam perkara ini, Kolonel Infanteri Priyanto didakwa dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.

(yoa/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK