Tiga Tersangka Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, 1 Siswa SMK

CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2022 04:34 WIB
Pos Polisi Pejompongan dibakar massa demo. (CNNIndonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat.

Diketahui, pospol Pejompongan yang berada tak jauh dengan kompleks parlemen itu dibakar massa tak dikenal pada Senin (11/4) malam usai demo mahasiswa tolak penundaan pemilu 2024 dan jabatan Presiden Joko Widodo 3 periode.

"Dari tiga tersangka, satu orang masih di bawah umur masih kelas 3 SMK dengan inisial AF. Kedua, tersangka atas nama RS umur 22 tahun. Ketiga, adalah saudara RE umur 19 tahun tidak sekolah karena terakhir SMP," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers, Selasa (12/4).

Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Yakni, pecahan botol yang merupakan bagian dari bom molotov, rekaman CCTV, hingga hasil patroli siber.

Setyo mengungkapkan ketiga tersangka itu berasal dari daerah yang sama yakni Kota Bekasi. "Semua satu kota, saling mengenal," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 187 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, kata Setyo, ketiganya mengaku pembakaran pospol Pejompongan itu menggunakan bom molotov. Namun, untuk motifnya masih didalami oleh penyidik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menyampaikan bahwa aksi pembakaran itu terjadi usai unjuk rasa di Gedung DPR telah dibubarkan oleh aparat.

Mereka, kata Wisnu, bergerak ke arah Slipi saat pembubaran dilakukan dan akhirnya membakar pospol Pejompongan.

"Mereka lakukan pembakaran dengan melakukan membuat bom molotov dari pecahan botol diiisi dengan akseleran atau BBM kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos," tutur Wisnu.

Sebelumnya, kabar soal pembakaran pospol Pejompongan, Jakarta Pusat dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Namun, kala itu, Zulpan belum menjelaskan soal kronologi pembakaran yang diduga dilakukan oleh massa tak dikenal tersebut.

"Iya benar (Pospol Pejompongan dibakar)," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (11/4).

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK