Uji Nyali Jokowi Sanksi Tegas Pendengung Tiga Periode
Wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Massa mahasiswa di sejumlah penjuru wilayah Indonesia menggelar demonstrasi besar-besaran pada Senin (11/4) lalu, dan sejak beberapa hari sebelumnya.
Aksi unjuk rasa tersebut secara umum menyuarakan penolakan mereka atas wacana tersebut. Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan terkait harga kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), PPN, hingga kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden itu semula digelorakan sejumlah ketua umum partai politik (Parpol) hingga beberapa menteri di bawah Jokowi dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat ada tiga Ketum (PKB, Golkar, dan PAN) pemegang suara di parlemen yang mendorong penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga tahun.
Sampai akhirnya, beberapa hari menjelang demo mahasiswa 11 April, Jokowi dalam rapat kabinet pekan lalu memerintahkan para menterinya tidak lagi berbicara soal penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden, atau masa jabatan tiga periode.
Jokowi kembali menegaskan pelaksanaan pemilu sesuai jadwal 14 Februari 2024. Dia memerintahkan anak buahnya mempersiapkan anggaran yang akan digunakan para penyelenggara pemilu.
Meskipun istana mengklaim itu sebagai ketegasan Jokowi, nyatanya masih ada pesimistis dari sejumlah kalangan bahwa hal tersebut belum cukup untuk membendung upaya-upaya lain di masa depan.
Lihat Juga : |
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Herlambang P Wiratraman mengatakan Jokowi bisa saja menunjukkan kepada rakyat soal ketegasannya taat konstitusi dan tak berminat perpanjangan masa jabatan dengan memberikan sanksi tegas kepada para pembantunya.
"Presiden harus tunjukkan sikap tegas terhadap Menterinya yang bicara secara berbeda di ruang publik, bila perlu sanksi pemberhentian. Ini bila Jokowi mau tegas dan bersikap lurus," kata Herlambang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (13/4).
Ia beranggapan upaya itu harus dilakukan Jokowi untuk menunjukkan sikap tegasnya yang menolak wacana menjabat selama tiga periode, ataupun penundaan pemilu.
Menurutnya, Jokowi seharusnya tak ragu untuk menindak tegas Menteri yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianutnya selama menjadi Presiden. Apalagi, kata dia, ini merupakan periode terakhir Jokowi menjabat.
"Presiden harus bersikap negarawan, kepentingan publik harus diutamakan. Tak perlu ragu karena [kesempatan] periode Jokowi sudah terakhir," ucap dia.
Menurutnya, perguliran wacana penundaan pemilu hingga masa jabatan presiden ditambah itu membahayakan konstitusi negara yang sudah diatur dalam Undang-undang Dasar RI 1945, juga berlawanan dengan amanat reformasi 1998.
Apalagi, buntut dari wacana tersebut telah mengakibatkan gelombang demonstrasi mahasiswa di beberapa wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Herlambang mengatakan bahwa wacana itu membuat pemerintah kehilangan kepercayaan publik saat ini.
"Kekisruhan ini sungguh menguras energi bangsa. Menyulut emosi sekaligus menebalkan ketidakpercayaan publik," kata Herlambang.
"Namun bila ia (Jokowi) masih berkepentingan menjabat kembali, maka sebenarnya itu hal mendasar masalahnya, karena memang kekuasaan yang bekerja saat ini lebih memperlihatkan politik kartel dalam kekuasaan," tambah dia.
Baca halaman selanjutnya...