Salah Tangkap Polisi Gara-Gara Face Recognition di Kasus Ade Armando

CNN Indonesia
Jumat, 15 Apr 2022 08:30 WIB
Polda Metro Jaya meralat penetapan tersangka Abdul Manaf terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4).
Polda Metro Jaya meralat penetapan tersangka Abdul Manaf terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4). (CNNIndonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya meralat penetapan tersangka Abdul Manaf terkait kasus pengeroyokan terhadap Pegiat Mesia Sosial sekaligus Dosen di Universitas Indonesia, Ade Armando dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4) lalu.

Polisi meralat penetapan tersangka terhadap Abdul Manaf setelah memastikan pria itu benar-benar tak terlibat pengeroyokan.

Abdul Manaf sebelumnya diduga sebagai tersangka gara-gara namanya muncul berdasarkan hasil face recogition dari video saat aksi pemukulan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat bersama Zulpan bahkan membantah Abdul Manaf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (12/4) lalu, kepolisian menyatakan Abdul Manaf adalah satu dari enam orang yang telah diidentifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah. Jadi keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru," kata Zulpan.

Teranyar, aparat kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando. Dengan demikian total ada enam tersangka pengeroyokan dosen UI tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan dua tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dalam perkara perkembangannya ada orang-orang lain yang ikut lakukan aksi kekerasan, ada dua orang yang kami sudah berhasil tangkap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Zulpan menjelaskan dua tersangka baru ini yakni Markos Iswan yang ditangkap di Sawangan, Depok dan Alfikri Hidayatullah yang diringkus di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

"Terhadap mereka yang sudah ditangkap kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kekerasan ini," ujarnya.

(tst/agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER