Usman Hamid Sebut Pemerintah Tak Perlu Serang Balik Laporan HAM AS
Pemerintah dan PDIP disebut tidak perlu menyangkal dan menyerang balik laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait catatan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan reaksi yang ditunjukkan pemerintah dan PDIP tidak perlu.
"Reaksi itu (menyangkal dan menyerang balik) sebenarnya tidak perlu," kata Usman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (18/4).
Usman menjelaskan laporan itu bukan merupakan pernyataan pemerintah AS yang mengecam maupun mendesak pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Menurut Usman, laporan itu hanya bersifat deskriptif dan menggambarkan keadaan HAM di Indonesia berikut hubungan pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil.
"Laporan itu sifatnya deskriptif," kata Usman.
Mengenai dugaan pelanggaran HAM pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi, misalnya, bukan berisi pernyataan AS terhadap Indonesia. Melainkan catatan AS terkait sikap organisasi non pemerintah di Indonesia dalam memantau pandemi Covid-19.
Menurut Usman, seharusnya pemerintah memandang laporan dugaan pelanggaran HAM itu sebagai saran dan masukan yang baik untuk memperbaiki HAM di Indonesia.
"Kalau ada pejabat atau politisi yang marah malah terdengar aneh dan terkesan belum membaca laporan. Laporan itu seharusnya memudahkan kita untuk membenahi sektor HAM apa yang mendapat sorotan dan perlu perhatian," kata Usman.
Kendati demikian, kata Usman, laporan tersebut bisa mempengaruhi persepsi dunia. Laporan yang rutin diterbitkan setiap tahun oleh pemerintah AS itu mempengaruhi citra Indonesia di mata dunia.
"Laporan itu memang menjadi salah satu sumber bacaan yang bisa mempengaruhi persepsi dunia pada Indonesia," kata Usman.
Menurut Usman, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS mencatat perkembangan kondisi HAM di di sejumlah negara. Laporan dari catatan tersebut nantinya menjadi masukan bagi kebijakan luar negeri AS terhadap negara terkait.
Usman mengatakan laporan dugaan pelanggaran HAM itu tidak hanya mempengaruhi citra Indonesia di mata dunia. Laporan itu akan berdampak pada persepsi diplomat yang memantau situasi di Indonesia.
"Efeknya buat Indonesia adalah persepsi komunitas internasional khususnya para diplomat yang memang bertugas untuk memantau situasi di luar negara mereka," kata Usman.
Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia itu justru memudahkan pemerintah memperbaiki berbagai permasalahan HAM yang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS menerbitkan laporan berjudul '2021 County Reports on Human Rights Practices: Indonesia'.
Laporan itu menyoroti beberapa dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satunya adalah gangguan sewenang-wenang atau pelanggaran hukum terkait hak privasi.
Penerapan PeduliLindungi menjadi salah satu yang disorot. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyebut petugas keamanan kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal, atau memantau panggilan telepon.
Merespons hal ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim penggunaan aplikasi itu hanya untuk melindungi masyarakat.
Sementara, Kemenlu Indonesia menyentil balik AS. Juru BIcara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mempertanyakan kasus pelanggaran HAM di AS.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo juga ikut bersuara, ia menyarankan AS belajar ke Indonesia dalam hal penanganan Covid-19.
(iam/isn)