Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ichya Halimudin, meminta empat kader HMI yang ditahan di Polres Jakarta Pusat agar segera dibebaskan dalam waktu 1x24 jam.
"Kami meminta empat kader HMI yang ditahan di Polres Jakarta Pusat untuk segera dibebaskan dalam waktu 1x24 jam sejak pemeriksaan dimulai," kata Ichya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4).
Ia menambahkan jika dalam 1 x 24 jam rekannya belum dibebaskan, Ichya mengancam akan menyerukan atau mengajak seluruh kader dan keluarga besar HMI untuk menggelar demonstrasi lebih besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengajak keluarga besar HMI seluruh Indonesia untuk bersama-sama menemani perjuangan kami menegakan keadilan khususnya untuk kader HMI," ucap dia
PB HMI menyesalkan tindakan represif polisi dalam unjuk rasa mahasiswa dan meminta Kapolri mengevaluasi seluruh jajaran aparat kepolisian yang mencederai tagline Presisi yang diusung Kapolri.
"Mengutuk keras segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh institusi kepolisian dalam menangani massa aksi mahasiswa," katanya.
Sebelumnya polisi menangkap empat anggota HMI dalam aksi unjuk rasa tentang kasus salah tangkap yang terjadi di Tambelang, Bekasi.
Keempat anggota HMI yang berdemonstrasi di kawasan patung kuda kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Empat orang anggota HMI yang ditangkap adalah: Ketua Bidang PTKP HMI Akmal Fahmi , Ketua Bidang Pariwisata PB HMI Sanipar, Dep. Hukum dan HAM PB HMI Andi, dan Fungsionaris HMI Imam Zarkasi.
(dzu/bac)