KSAL Perintahkan Pengawasan Ketat Aktivitas Ekspor CPO

CNN Indonesia
Minggu, 24 Apr 2022 03:03 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya meningkatkan pengawasan ketat dan menangkap bila menemukan adanya ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Perintah tersebut menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng terhitung sejak 28 April 2022.

"Mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," ujar Yudo dalam keterangannya, Sabtu (23/4).

Pada 10 April 2022, TNI Angkatan Laut diketahui menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia, TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98 yang mengangkut muatan 1.799.959 metric ton (MT) palm acid oil (PAO) ilegal di perairan Bengkalis, Riau.

Penangkapan dilakukan KRI Sigurot-864 saat dua kapal tersebut berlayar dari Dumai menuju Johor, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

PAO atau lebih dikenal minyak kotor (miko) adalah hasil sampingan dari proses penyulingan minyak kelapa sawit. Perlu diketahui, palm acid oil merupakan produk turunan kelapa sawit yang biasanya digunakan sebagai bahan bakar, pakan ternak, bahan pembuatan sabun, dan untuk produksi distilled fatty acid.

Disinyalir, penyelundupan minyak ataupun bahan baku minyak ke luar negeri menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga bahan pokok di tanah air beberapa waktu belakangan ini. Permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah termasuk TNI AL.

"Dengan adanya kebijakan pemerintah terkait larangan ini dan perintah Kasal, maka seluruh jajaran TNI AL akan makin mengintensifkan pengawasan dan pengamanan seluruh aktivitas di laut terhadap penyelundupan minyak maupun tindak pelanggaran dan kejahatan lainnya," tulis keterangan Dispenal.

(antara/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK