Pemudik dari Jakarta yang menuju ke Jawa melalui lajur kanan Tol Jakarta-Cikampek dalam skema one way bisa menggunakan rest area sebelah kanan.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi beberapa saat setelah resmi memberlakukan one way dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.
"Boleh, jadi menggunakan rest area sebelah kanan boleh," kata Eddy saat ditemui wartawan di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/4) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korlantas Polri menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan pada masa mudik lebaran 1443 Hijriah. Selain one way, polisi juga memberlakukan ganjil genap di sejumlah pintu tol di jalur Jakarta-Cikampek.
Eddy mengatakan sebelum memberlakukan one way, pihaknya telah melakukan sterilisasi lajur tol menuju Jakarta. Pembersihan dilakukan sejak Tol Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
Selain mengosongkan lajur, polisi juga mengosongkan kawasan rest area sebelah kanan yang biasa digunakan pengendara tujuan Jakarta.
"Pukul 15.00 kita telah melaksanakan pembersihan baik pembersihan yang ada di jalur, pembersihan yang ada di akses menuju jalur tol, termasuk juga pembersihan yang ada di rest area," ujar Eddy.
Kebijakan one way dan ganjil genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414 mulai diterapkan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan per pukul 17.26 WIB hari ini, Kamis (28/4).
Polri menerapkan one way dan ganjil genap guna mengurai kemacetan kendaraan para pemudik. Tak akan ada sanksi bagi pengendara yang melintas di tol di luar ketentuan khusus pelat nomor polisi ganjil atau genap. Pengendara hanya diarahkan untuk keluar dari gerbang tol.