Daftar Biaya Ibadah Haji 2022

CNN Indonesia
Jumat, 29 Apr 2022 20:49 WIB
Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tentang biaya haji tahun 2022 untuk jemaah Indonesia. Besaran biaya mulai dari Rp35,6 juta.
Ilustrasi Ibadah Haji. (AFP/Abdel Ghani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengumumkan besaran biaya haji untuk jemaah asal Indonesia tahun 2022. Biaya haji berbeda-beda pada setiap embarkasi.

Rincian biaya tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp35,6 juta hingga Rp42,7 juta. Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Makassar akan membayar biaya paling tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar biaya haji reguler jemaah Indonesia tahun 2022:

1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857

2. Embarkasi Medan Rp36.393.073.

3. Embarkasi Batam Rp39.686.009.

4. Embarkasi Padang Rp37.411.480.

5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009.

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009.

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009.

8. Embarkasi Solo Rp40.262.721.

9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009.

10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290.

11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590.


12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741.

13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

(dhf/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER