Komentar Profesor Hijab Manusia Gurun Berujung Ancaman Copot di LPDP

CNN Indonesia
Senin, 02 Mei 2022 13:55 WIB
Pernyataan hijab manusia gurun dari rektor ITK berujung ancaman pencopotan posisi pewawancara LPDP.
Pernyataan hijab manusia gurun dari rektor ITK berujung ancaman pencopotan posisi pewawancara LPDP. (Foto: Tangkapan layar web lpdp.kemenkeu.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengecam tindakan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko terkait pernyataan rasialisme hijab manusia gurun yang diunggahnnya di media sosial beberapa waktu lalu. Menurutnya, ucapan Budi sama sekali tak bijak.

"Memuji-muji sebagian mahasiswa/i hebat hanya karena mereka tidak memakai kata-kata agamis, 'Insyaallah, qadarallah, syiar' sebagaimana ditulis oleh Rektor ITK itu juga tidak bijaksana," cuit Mahfud MD, Minggu (1/5).

"Itu adalah kata-kata yang baik bagi orang beriman, sama dengan ucapan Puji Tuhan, Haleluya, Kersaning Allah, dll."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengancam akan mencopot Budi terkait pernyataannya. Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek Nizam mengatakan pencopotan akan dilakukan terhadap Budi di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) jika ia terbukti melanggar kode etik.

"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk me-review," kata Nizam melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/5).

Menurut Nizam, tindakan Budi selalu terikat kode etik sebagai reviewer di LPDP. Sehingga, tindakan Budi itu melanggar norma sebagai reviewer LPDP dan akademisi.

"Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya," ujuarnya.

Nizam menyampaikan pihaknya selalu mengingatkan agar dosen dan mahasiswa tidak membuat ujaran kebencian dan ujaran SARA.

Menurut Nizam, warga kampus seharusnya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang inklusif.

Ancaman itu datang setelah Budi dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dugaan SARA dan pelecehan verbal.

Mulanya, pelaporan itu datang usai Budi membuat unggahan terkait proses wawancara peserta LPDP. Unggahannya di Facebook kemudian viral karena dianggap mengandung unsur kebencian dan SARA.

"Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi," tulis Budi dalam akun Facebooknya.

Salah satu warga, yakni Irvan Noviandana kemudian menulis surat terbuka kepada Menkeu Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto, dan dirilis pada Sabtu (30/4).

"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA," kata Irvan.

(cfd/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER