LIbur Lebaran Berlalu, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Lagi
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin (9/5).
Kebijakan itu sebelumnya sempat dihentikan selama masa libur nasional Hari Raya Idulfitri yang berlangsung sejak 29 April lalu hingga 6 Mei.
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (8/5).
Sambodo mengatakan bahwa tidak ada perubahan titik penerapan kebijakan ganjil genap.
Adapun lokasi yang akan menerapkan sistem ganjil genap ialah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto.
Kemudian, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, serta Jalan Ahmad Yani.
"Masih tetap 13 kawasan," jelas Sambodo.