Rektor ITK Budi Santosa Diberhentikan dari LPDP Kasus 'Manusia Gurun'

CNN Indonesia
Jumat, 06 Mei 2022 16:42 WIB
Pemerintah memberhentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer LPDP.
Pemerintah memberhentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer LPDP. (Foto: iStockphoto/malerapaso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memberhentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) usai postingan rasialisme 'hijab manusia gurun'.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memberhentikan Budi dari jabatan reviewer di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti).

"Ya (dilakukan suspen penugasan oleh LPDP dan Dikti)," ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam, dilansir detikcom, Jumat (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberhentian yang diberikan bersifat sementara. Hal itu disebabkan Kemendikbudristek masih menunggu hasil pemeriksaan etik Budi di ITK.

"Sampai ada rekomendasi dari tim etik perguruan tinggi home base-nya," tutur Nizam.

Nizam tak menjelaskan apa langkah yang akan diambil Kemendikburistek usai pemeriksaan etik. Nizam juga tak menjelaskan status Budi sebagai Rektor ITK.

Sebelumnya, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko menyita perhatian publik karena membagikan pendapatnya tentang calon penerima beasiswa LPDP. Dia menggunakan istilah bernada rasialisme 'manusia gurun' dalam menceritakan proses wawancara LPDP.

"Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi," ucap Budi melalui akun Facebooknya.

Konten itu memicu kritik publik. Irvan Noviandana mengirim surat terbuka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto untuk menindak pernyataan rasialisme itu.

(dhf/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER