Polisi Tidak Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Gerbang Tol Halim
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa polisi tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur, agar jalur arteri di Kota Bekasi lancar.
Saat ini, skema satu arah (one way) di ruas tol arah Jakarta diberlakukan hanya sampai KM 47. Lalu, dari KM 47 sampai dengan KM 28 diberlakukan contraflow.
"Kami kosongkan dulu jalur arterinya sehingga ketika siang ada peningkatan arus dari Semarang, Jabar, dan Jateng yang kemudian membuat kami harus rekayasa lalu lintas," ujar Sambodo di KM 3+500 Tol Halim, Minggu (8/5).
Sambodo mengatakan, dengan demikian, warga yang mau menuju ke Bandung masih bisa melewati jalan tol. Warga bisa mengambil ke arah Cipularang di KM 66.
Sebelumnya, penerapan one way arus balik mulai dari GT Banyumanik sampai GT Halim Utama menyebabkan Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, macet total pada Sabtu (7/5).
Jalan Kalimalang merupakan salah satu jalur arteri yang umumnya dilewati pemudik, khususnya pengguna sepeda motor. Akibat sistem one way, pintu tol dari arah Jakarta menuju Cikampek ditutup.
(tsa/tsa/mrh/tsa)