Ketua DPRD soal Sekda Jadi Pj Gubernur Banten: Sudah Terima Undangan
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku sudah menerima undangan pelantikan Al Muktabar yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Al Muktabar akan dilantik sebagai Pj Gubernur Banten di Ruangan Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Lantai 3, Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (12/5).
"Dapat (undangan pelantikan Pj Gubernur Banten) jam 09.00 WIB, hadir 30 menit sebelum acara. Menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL)," kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, melalui pesan elektroniknya, Rabu (11/5).
Politisi Gerindra ini menerangkan kalau dia datang mewakili lembaga dan pimpinan DPRD lainnya. Setelah dilantik, lembaga legislatif itu tidak akan menggelar sidang paripurna, karena bukan untuk melantik atau meresmikan kepala daerah baru.
"Karena ini Pj, maka tidak ada kegiatan paripurna. Undangan untuk ketua DPRD mewakili lembaga," terangnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten demisioner Wahidin Halim dan Andika Hazrumi juga hadir ke gedung Kemendagri. Mereka akan mengikuti prosesi pemberhentiannya sebagai kepala daerah, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Al Muktabar sebagai pejabat Gubernur Banten.
"Prosesinya kan diawali dengan pemberhentian (gubernur dan wakil gubernur) dulu. Baru penunjukan dan pelantikan Pj," jelasnya.
Bagi Al Muktabar sendiri, dia mengaku siap melaksanakan perintah tugas sebagai Pj Gubernur Banten. Karena menurutnya, sebagai ASN harus siap melaksanakan perintah maupun tugas sebagai abdi negara dengan baik.
"Prinsip kita mengikuti perintah tugas kalau memang sudah perintah tugas. Sebagai ASN itu kan sebuah perintah tugas, ya dilaksanakan," kata Al Muktabar, Rabu (11/05/2022).
Perlu diketahui bahwa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumi, sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten akan selesai Kamis, 12 Mei 2022. Agar tidak ada kekosongan kepala daerah, maka pemerintah pusat menunjuk penjabat di Pemprov Banten.
(ynd/sfr)