Pemerintah Kota Surabaya memprotes Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24/2022 yang memasukkan Kota Pahlawan daerah berstatus level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan bahwa Inmendagri telah memuat kekeliruan. Surabaya menurutnya masih berada di Level 1.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 12 MEI Positif Covid-19 Bertambah 335, Total Kasus Aktif 4.867 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanik mengatakan kekeliruan itu lantaran sistem pelaporan ke server Kementerian Kesehatan tak aktif pada masa cuti bersama. Sistem itu, kata dia, tak bisa diakses pada 29 April-8 Mei 2022.
"Saat cuti bersama kami tidak bisa mengakses server PPKM Darurat Kemenkes, ternyata aplikasinya juga cuti," kata Nanik, di Gedung Kominfo Surabaya, Kamis (12/5).
Karena sistem yang tak bisa diakses, pelacakan atau tracing kasus Covid-19 Surabaya tidak dapat dilaporkan dan hanya tertulis 0. Padahal, selama masa cuti bersama pelaksanaan tracing di Surabaya tetap berjalan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penduduk (P2P) Dinkes Surabaya, yakni 1 banding 31.
"Posisinya [tracing] kosong tanggal 29 April - 7 Mei. Aplikasi ikut cuti. Tanggal 8 Mei bisa tampil, posisi Surabaya tracing nol" ucapnya.
Data yang tak dapat diinput ke sistem Kemenkes itu selanjutnya menjadi dasar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil kebijakan soal PPKM. Surabaya pun menjadi berstatus level 2.
"Kami langsung mempertanyakan kepada kementerian, mereka akan cek," kata dia.
Jumlah kasus Covid-19 di Kota Surabaya saat ini tercatat 37 kasus, delapan di antaranya sedang rawat inap dan 26 lainnya isolasi mandiri.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 11 MEI Positif Covid Naik 400 Kasus, Kematian Bertambah 8 Orang |
Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun menyebut, Pemkot Surabaya telah mengajukan protes perihal kenaikan Level PPKM.
"Pemerintah kota sudah protes dari Bu Nanik (soal) kenaikan data. Kemenkes juga menyampaikan Kemendagri," kata Ridwan.
(frd/wis)