Jadwal dan Tahap Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang tingkat dasar, menengah, hingga atas dimulai pada 17 Mei 2022.
Merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 akan dilakukan secara online.
Lihat Juga : |
Alur PPDB DKI Jakarta 2022 terdiri dari lima tahap yaitu Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman Hasil Seleksi, dan Lapor Diri.
Namun demikian, untuk PPDB SMA, SMP, dan SMK terdapat proses pra pendaftaran yang akan dilaksanakan mulai 17 Mei.
Adapun jalur yang dibuka pada PPDB DKI Jakarta 2022 yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), serta jalur PPDB Bersama yang dikhususkan untuk SMA dan SMK.
Berikut sederet informasi lengkap terkait jadwal dan tahap pendaftaran yang perlu diperhatikan dalam PPDB DKI Jakarta 2022:
Sekolah Dasar (SD)
1. Pengajuan akun
- Zonasi dan Afirmasi: 17 Mei 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua: -
- Tahap Ketiga: -
2. Pendaftaran dan proses seleksi
- Zonasi dan Afirmasi: 13-15 Juni
- Afirmasi: 20-22 Juni 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua: 27-29 Juni 2022
- Tahap Ketiga: 4-6 Juli 2022
3. Pengumuman
- Zonasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua
- Tahap Kedua: 6 Juli 2022
5. Lapor Diri
- Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022
- Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua: 7-8 Juli 2022
Sekolah Menengah Atas (SMA)
1. Pra-pendaftaran
- Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- Zonasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- PTO: -
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -
2. Pengajuan akun
- Prestasi dan Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- Zonasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -
3. Pendaftaran dan proses seleksi
- Prestasi dan Afirmasi: 13 -15 Juni 2022
- Afirmasi: 20-22 Juni 2022
- Zonasi: 27-29 Juni 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 4-6 Juli
4. Pengumuman
- Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- Zonasi: 29 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III:6 Juli 2022
5. Lapor diri
- Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022
- Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 7-8 Juli 2022
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
1. Pra-pendaftaran
- Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 juni 2022
- Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
- PTO: -
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -
2. Pengajuan akun
- Prestasi dan Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -
3. Pendaftaran dan proses seleksi
- Prestasi dan Afirmasi: 13-15 Juni 2022
- Afirmasi: 20-22 Juni 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 4-6 Juli 2022
4. Pengumuman
- Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 6 Juli 2022
5. Lapor diri
- Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 7-8 Juli 2022
Tahap Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022-2023
1. Buka laman Prapendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Isi formulir Prapendaftaran
3. Unggah dokumen persyaratan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 bagi peserta PPDB SMP
- Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 bagi peserta PPDB SMA/SMK
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Khusus calon peserta didik baru (CPBD) yang pernah jadi pengurus ekstrakurikuler menyertakan suket kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler dan atau organisasi
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai cukup
4. Cetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi nomor peserta
5. Pantau hasil verifikasi berkas Pra-pendaftaran yang sudah diunggah di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
6. Cetak tanda bukti hasil verifikasi Pra-pendaftaran berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil Pra-pendaftaran untuk proses pendaftaran PPDB sesuai jadwal tiap jalur
7. Aktivasi token di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara klik tombol aktivasi, input Nomor Peserta dan token
8. Ganti PIN/Token dengan password
9. Setelah aktivasi token, pilih sekolah tujuan
10. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
11. Log in dengan memasukkan Nomor Peserta dan password
12. Pilih sekolah tujuan
13. Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
14. Pantau hasil seleksi di laman https://ppdb.jakarta.go.id, pilih jenjang dan jalur yang sesuai, klik menu seleksi, lalu lihat sekolah pilihan
15. Setelah muncul hasil seleksi, lakukan lapor diri di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan log in lalu klik tombol Lapor Diri
16. Cetak tanda bukti Lapor Diri
(lna/pmg)