BNPT Bantah Penculik 12 Bocah Eks Napi Teroris

CNN Indonesia
Jumat, 13 Mei 2022 19:03 WIB
BNPT memastikan penculik 12 anak di Bogor hingga Jakarta bukan merupakan mantan narapidana terorisme sebagaimana diungkap kepolisian.
Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Ahmad Nurwakhid. (CNN Indonesia/Michael Josua)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan bahwa penculik 12 anak di kawasan Bogor hingga Jakarta, Abi Rizal Afif (28) bukan merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

"Ya, bukan eks napiter. Yang bersangkutan hanya ngaku-ngaku saja, mungkin cari popularitas," kata Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah memverifikasi hal tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur yang disebut tempat Abi menjalani masa hukumannya.

Pihak Lapas, kata Nurwakhid, memastikan tak pernah membina narapidana atas nama Abi Rizal Afif dalam kasus tindak pidana terorisme.

"Empat bulan terakhir tidak ada napiter yang bebas atas nama tersebut," jelasnya

Dia merincikan terdapat tiga narapidana yang bebas dari Gunung Sindur, atas nama Triyono bin Wagimin dalam kasus terorisme. Kemudian, Badru Salim bin Pepeng kasus narkotika, dan Dicky Permana bin Lili Jalili kasus narkotika.

Sebagai informasi, polisi sebelumnya mengatakan bahwa Abi mengaku kepada penyidik bahwa dirinya merupakan eks napiter.

Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuan itu. Abi juga mengaku dirinya terlibat dalam kasus bom sarinah dan kerusuhan di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.

"Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan juga mengakui keterlibatannya di dalam kerusuhan pada tahun 2019 di Bawaslu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (13/5).

Kasus penculikan bermula saat seorang bocah 11 tahun, F dilaporkan hilang saat tengah berolahraga di sebuah perumahan di Bogor, Jawa Barat pada Minggu (8/5) lalu.

Pelaku mengaku-aku sebagai polisi dan membawa F dengan dalih melanggar protokol kesehatan (prokes). Pelaku sempat mengancam F akan dipenjara karena tidak memakai masker.

Penculikan dengan modus yang sama juga terjadi pada K. Anak berusia 12 tahun itu dilaporkan hilang usai bermain dengan teman-temannya di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

K hilang usai dibawa pria yang mengaku polisi dengan dalih ingin menertibkan protokol kesehatan. K diketahui tak mengenakan masker saat peristiwa terjadi.

(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER